8 Tahun Setelah Kematian Amy Winehouse, Mantan Suami Minta Warisan Rp 17 Milyar

Hari Murtono | 31 Juli 2019 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kematian Amy Winehouse pada Juli 2011 tak cuma membuat keluarga dan penggemar terpukul, tapi juga dunia musik yang kehilangan salah satu musisi terhebat. Amy yang tengah berada di puncak karier meninggal karena overdosis obat terlarang.

Kini, setelah 8 tahun setelah kematian Amy, mantan suami Amy mengajukan tuntutan. Blake Fielder-Civil menginginkan uang sebanyak 1 juta poundsterling atau setara Rp 17 miliar.

Amy yang meninggal dalam usia 27, tidak meninggalkan surat wasiat dan harta serta tanah miliknya senilai 2,94 juta poundsterling jatuh ke tangan ayah dan ibunya, Janis dan ayahnya Mitch. Permintaan itu menurut Fielder-Civil dilakukan karena ia menginginkan sejumlah uang.

Blake Fielder-Civil dikenal sebagai pecandu berat narkoba dan pernah mengaku telah memperkenalkan Amy pada heroin, menginginkan sejumlah uang, menurut laporan. Banyak yang yakin keluarga Amy akan menghadapi pertarungan di pengadilan melawan Fielder-Civil.

Seorang sumber yang dekat dengan keluarga mengatakan kepada The Sun pada hari Minggu lalu.

"Ini adalah seseorang yang menghabiskan banyak uang Amy selama waktu mereka bersama. Dia juga menghabiskan banyak waktu di penjara, tidak membawa apa pun selain rasa sakit bagi semua orang. Untuk memberinya satu sen lagi akan terlalu banyak," jelas sang sumber.

Pasangan itu menikah selama dua tahun dan bercerai pada Juli 2009. Amy memberi uang pembagian harta sebanyak 250 ribu dolar, tetapi pengacara sekarang mengatakan kata-kata penyelesaian itu bisa berarti dia berhak mendapatkan lebih banyak uang tunai

“Blake adalah sampah. Sulit dipercaya bahwa dia mencoba memanfaatkan statusnya dan mengajukan klaim uang. Janis, khususnya, sangat kesal soal ini," pungkas sang sumber.

Pasangan itu menikah selama dua tahun dan bercerai pada Juli 2009. Amy memberi uang pembagian harta sebanyak 250 ribu dolar, tetapi pengacaranya sekarang mengatakan kata-kata penyelesaian itu bisa berarti dia berhak mendapatkan lebih banyak uang tunai.

(hari / ray)

Penulis : Hari Murtono
Editor: Hari Murtono
Berita Terkait